B. 10 (sepuluh) Tenaga Ahli tingkat Muda bidang Pencegahan Korupsi dengan kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1, diutamakan dari bidang yang relevan dengan Aksi PK;
2. Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun;
3. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat dan daerah;
4. Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan pemangku kepentingan sedikitnya 7 (tujuh) tahun pada bidang yang relevan dengan Aksi PK;
5. Kemampuan bekerja sama dalam tim dan bekerja mandiri;
6. Memiliki kemampuan Berbahasa Inggris baik speaking maupun writing;
7. Kemampuan komputer (Word, Excel, PowerPoint, dan Internet Explorer);
8. Bersedia bekerja penuh waktu di hari kerja.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Telkom Indonesia, Buka Banyak Posisi, Buruan Daftar dan Simak Syaratnya
C. 3 (tiga) Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi bidang Pencegahan Korupsi dengan kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1 semua bidang;
2. Usia minimal 40 (empat puluh) tahun;
3. Memiliki kemampuan dalam mendesain dan mengembangkan kerangka kerja monitoring dan evaluasi serta metode pelaporan;
4. Menguasai metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif;