News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siti Nurbaya Cek Langsung Progres PKPM di Kabupaten Serang

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) di seluruh wilayah Indonesia semakin meningkat dalam progres dan realisasinya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Menteri Siti melakukan penanaman mangrove bersama masyarakat setempat, dan meninjau langsung pelaksanaan PKPM di wilayah tersebut.

"Saya ke sini incognito, artinya inspeksi ke lapangan, berdasarkan dari laporan kegiatan PKPM, saya ingin mengecek langsung pelaksanaan padat karya penanaman mangrove disini," ujar Menteri Siti Nurbaya, usai meninjau kegiatan PKPM di Desa Lontar dan Desa Alang-Alang, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Segara Biru, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Menteri LHK: Per 19 Oktober, Luas Lahan Perhutanan Sosial Capai 4,4 Juta Hektare

Menteri Siti menjelaskan, atas arahan Presiden Jokowi, PKPM dilaksanakan sejak September, dengan target penanaman mangrove seluas 15.000 hektar.

"Setelah dicek lapangan, ternyata bisa mencapai 16 ribu hektar lebih. Kegiatan PKPM ini melibatkan lebih dari 30 ribu orang dalam 50 hari kerja, atau bila dihitungan dengan jumlah hari orang kerja (HOK) akan mencapai lebih dari 1,5 juta HOK. Maka bisa dilihat, berapa uang yang digelontorkan Pemerintah untuk masyarakat," terang Menteri Siti.

"Tadi saya sudah cek, disini satu hari mereka bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, dan mendapatkan uang 80 ribu/hari, dan uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing masyarakat," lanjut Menteri LHK.

Selain itu, kata Menteri Siti, ada juga kucuran dana untuk kelompok, yang digunakan untuk pembinaan, dan untuk kegiatan lain dalam kelompok, misalnya untuk pengadaan bibitnya.

Di wilayah lokasi yang menjadi sasaran kunjungan kerja Menteri LHK, yaitu di Kabupaten Serang, terdapat 2 (dua) kelompok yang terlibat dengan total luas lebih kurang 112,43 Ha serta HOK sebanyak lebih kurang 10.905 HOK.

Selain mendorong pemulihan ekonomi dan ekosistem mangrove, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap kondisi ekosistem mangrove.

Upaya rehabilitasi ekosistem mangrove salah satunya dapat dilakukan dengan kegiatan penanaman mangrove.

Rehabilitasi mangrove ini diharapkan akan mengembalikan keberadaan vegetasi mangrove di daerah pesisir, yang berfungsi sebagai wilayah perlindungan pantai dari abrasi dan intrusi air laut serta ancaman bencana alam, pergeseran batas negara dan dampak perubahan iklim.

"Dengan perakarannya yang kuat hingga ke dalam, mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon di udara sampai 3-4 kali lipat dibandingkan dengan hutan terestrial," tutur Menteri Siti.

Kurangi Emisi Karbon

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini