TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya dalam kurun waktu satu minggu, tiga anggota TNI menjadi korban pengeroyokan di dua wilayah berbeda.
Kasus pertama terjadi di Simpang Tarok, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020).
Sementara kasus kedua terjadi di Sumedang, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di Bukittinggi, dua anggota TNI terekam tengah dikeroyok oleh anggota klub motor gede (moge).
Peristiwa itu viral di media sosial baru-baru ini.
Dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.
Dalam video itu, terlihat korban didorong hingga tersungkur.
Tak hanya itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Akibat kejadian itu, Serda MIS mengalami luka di bagian atas, sementara Serda MY mengalami luka memar di bagian kepala.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.
"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Dody, klub motor itu berasal dari Jawa Barat. Mereka sedang melakukan touring di Sumatera Barat.
Dody mengaku pihaknya sudah mendapat lapran terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Sudah dapat laporannya. Saat ini sedang diproses," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.
Baca juga: Polisi Curigai Dokumen 5 Moge yang Diamankan di Bukittinggi, Polda Sumbar Segera Tindaklanjuti
Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.
"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.
Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.
Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.
Sementara itu, akun Instagram @bukttinggi24jam mengatakan, peristiwa itu dipicu kesalahpahaman saat berkendara.
Akun itu juga menyebut terdapat dua korban pengeroyokan.
"Salah satu korbannya diinformasikan sebagai anggota TNI aktif, namun hal ini belum terkonfirmasi," tulis akun tersebut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara membenarkan dua korban dugaan pengeroyokan itu merupakan anggota TNI.
"Betul, korban adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 0304/Agam," katanya, Sabtu.
Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) Harley Owner Group (HOG) terhadap 2 anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada 2 berkas yang diserahkan.
Pertama berkas tersangka BS yang masih di bawah umur karena berumur 16 tahun.
Kedua adalah berkas empat tersangka lainnya.
"Kasusnya proses, dan berkas sudah diserahkan kepada ke Kejaksaan Negeri Bukitinggi dan sudah tahap 1," kata Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020) di Bukittinggi.
Baca juga: 2 Berkas Kasus Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
Penyerahan berkas tersebut sudah diberikan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat (6/11/2020).
"Berkaitan dengan tersangka BS awalnya berumur 18 tahun, dan setelah dicek kembali pada Akte Kelahiran berumur 16 tahun. Makanya prosesnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya.
Proses hukum tersangka BS (16) berbeda dengan tersangka lainnya yang sudah dewasa.
"Saat ini sedang didalami terkait umur BS (16), tapi sudah ada Surat Izin Mengemudi (SIM). Tapi dia cukup mahir, karena dia pembalap yang pernah sekolah di Sentul serta memiliki kemampuan mengemudi kendaraan moge yang cukup mahir," katanya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara menambahkan, tersangka BS (16) mengajukan penangguhan.
"Bahwasanya hak tersangka ya, dalam kasus apapun, itu dia memiliki penangguhan penahanan salah satunya. Tapi dalam kasus ini, memang ada tersangka BS (16) di bawah umur mengajukan penangguhan penahanan. Tetapi, dari kami kepolisian tidak memberikan hak tersebut," kata Dody Prawinegara.
Peran 5 Tersangka
Kepolisian merilis kasus penganiayaan anggota TNI yang dilakukan pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut kepolisian menghadirkan kelima tersangka penganiayaan.
Kelimanya diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kejadian tersebut.
Ada yang menendang hingga ada yang mengeluarkan ancaman kepada korban.
"Sebagai modus operandi adalah tidak terima ditegur oleh korban, para tersangka atau beberapa orang dari rombongan motor moge melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu (7/11/2020).
Dua anggota TNI di Bukittinggi dikeroyok oleh pengendara moge di Jalan dr Hamka, Kelurahan Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (30/10/2020) silam.
Baca juga: Pengakuan Polisi yang Lerai Pengeroyokan TNI oleh Klub Moge, Tubuhnya Didorong Saat Peluk Korban
Kabid Humas Polda Sumbar menjelaskan korban bernama Serda Mistari dan Serda Yusuf yang merupakan Ba Unit Intel Kodim 0304/Agam.
Sementara lima orang tersangka ditahan di Polres Bukittinggi, salah satunya anak di bawah umur.
Tersangka berinisial BS (16), MS (49), HS (48), JD (26), dan TR (36).
"Tersangka BS (16) berperan menendang ke arah kepala dan memukul korban bernama Serda Mistari," katanya.
Pelaku, MS (49) mengancam Serda Yusuf dengan mengucapkan kata dengan nada mengancam, 'Mau jadi jagoan kamu, saya tembak kamu'. Selain itu, juga membanting Serda Yusuf sampai jatuh tersungkur.
Sedangkan, HS (48) memukul korban Serda Mistari sebanyak tiga kali, dan JD (26) memukul korban Serda Mistari ke arah kepala.
Selanjutnya, tersangka berinisial TR (36) dengan mendorong korban Serda Yusuf.
"Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 17 orang, yaitu saksi di TKP sebanyak 6 orang, saksi dari Polri ada 2 orang, saksi korban 2 orang, dan saksi dari rombongan HOG sebanyak 7 orang," katanya.
Pihaknya, juga menyita barang bukti seperti helm dari masing pemilik, sepatu, celana, rompi, dan lainnya milik 5 tersangka.
Kasus di Sumedang
Seorang anggota TNI AD dari Yonif 301/PKS Sumedang dikeroyok oleh tiga orang pengendara motor di Jalan Raya Sumedang-Bandung, Kabupaten Sumedang.
Video aksi pengeroyokan ini pun viral di sosial media.
Berdasarkan data dan keterangan yang diunggah akun Instgaram @infokomando, anggota TNI tersebut diketahui bernama Muhammad Ashrul yang saat itu mengemudikan mobil Ayla berwarna merah pada Jumat (6/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat di perjalanan, anggota TNI itu tanpa sengaja menyerempet pengendara motor yang ada di sebelahnya, kemudian kendaraan milik Ashrul diadang oleh sekelompok orang menggunakan tiga motor dan langsung mengeroyok dirinya tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan.
Berdasarkan video yang diterima Tribun Jabar, Ashrul yang saat itu mengenakan seragam training TNI AD sempat menerima pukulan dari salah satu pelaku dan terlihat ada warga lainnya yang mencoba melerai.
Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang.
Ketiga pelaku akhirnya langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.
"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.
Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh tiga orang pengendara tersebut.
"Nanti kita release," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Jabar melalui pesan singkat, Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Kronologis Pengeroyokan Anggota TNI di Sumedang, Awalnya Tak Sengaja Menyerempet Pengendara Motor
Kesaksian Warga
Warga Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang dihebohkan dengan aksi pengeroyokan tiga orang pengendara motor terhadap anggota TNI dari Yonif 301/PKS Sumedang.
Seorang warga Singkup, Odang (59) mengatakan, mengetahui ada pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut saat dirinya melihat arus lalu lintas di jalan tersebut sedang macet.
"Tahunya saat mobil sedang macet, pas lihat ke luar sudah ramai ada pemukulan (terhadap anggota TNI)," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (8/11/2020).
Namun, Odang mengaku tidak mengetahui persis kejadian tersebut, karena saat itu dia melihatnya dari jarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Ia mengatakan, sebelum ada pengeroyokan terhadap anggota TNI itu, sempat terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil yang dikendarai Ashrul dengan pengendara sepeda motor di wilayah Desa Cijeruk.
Berdasarkan data dan keterangan yang diunggah akun Instagram @infokomando, anggota TNI tersebut diketahui bernama Muhammad Ashrul yang saat itu mengemudikan mobil Ayla berwarna merah pada Jum'at (6/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Sumedang-Bandung.
Namun saat di perjalanan, anggota TNI itu tanpa sengaja menyerempet pengendara motor yang ada di sebelahnya.
Kemudian kendaraan milik Ashrul dihadang oleh sekelompok orang menggunakan tiga motor dan langsung mengeroyok dirinya tanpa memberi kesempatan untuk menjelaskan.
Berdasarkan video yang diterima Tribun Jabar, Ashrul yang saat itu mengenakan seragam training TNI AD sempat menerima pukulan dari salah satu pelaku dan terlihat ada warga lainnya yang mencoba melerai.
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet membenarkan adanya kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh tiga orang pengendara tersebut.
Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci.
Baca juga: Viral Video Anggota TNI Pasrah Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Ini Penyebabnya
Subdenpom Sumedang Turun Tangan
Sub Datasement Polisi Militer (Subdenpom) Sumedang turut menangani kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI dari Yonif 301/PKS Sumedang oleh tiga pengendara motor yang videonya viral di sosial media.
Komandan Subdenpom Sumedang, Kapten Cpm Eko Budiyanto mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya menangani terkait kecelekaannya saja karena saat itu anggota TNI tersebut sempat menyerempet pengendara motor.
"Kami Subdenpom Sumedang kemarin menangani kasus kecelakaan bersama Polres Sumedang. Memang itu benar anggota TNI (Yonif 301/PKS Sumedang)," ujar Eko saat ditemui di kantornya, Minggu (8/11/2020).
"Kita olah TKP disana dan membawa korban juga ke rumah sakit. Saat ini, korban masih sakit, sehingga kita belum memeriksa secara detail," kata Eko.
Ia mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya juga sudah mengamankan kendaraan korban dan sudah menerima berkas dari Unit Laka Lantas Polres Sumedang.
"Nanti, kita akan tindaklanjuti, dan kami akan proses sesuai prosedur yang ada," ucapnya.
Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB itu, Ashrul langsung membuat laporan ke Polres Sumedang, hingga akhirnya ketiga pelaku langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Sumedang.
"Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yonif 301/PKS di Sumedang akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan ke Polres Sumedang," tulis akun @infokomando.
Tiga orang tersebut berinisial NM (40), ES (63), dan Al (54). Ketiganya merupakan warga Dusun Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sumedang.
(Kompas.com/Perdana Putra, Tribunpadang/Rezi Azwar, Tribunjabar.com, Tribunnews)