Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan satu juta sertifikat tanah dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/11/2020).
Presiden menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada tiga puluh penerima sertifikat sebagai perwakilan hadir.
Dalam kesempatan tersebut Presiden berpesan kepada penerima bahwa sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki.
Oleh karena itu keberadaan sertifikat penting untuk mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.
Baca juga: Cerita Presiden Jokowi Pernah Mengalami Sulitnya Mengurus Sertifikat Tanah
"Baik (sengketa) antarindividu, individu dengan perusahaan, individu dengan pemerintah. Untuk menghindari itu. Karena sertifikat sangat penting sebagai bukti kepastian hukum," kata presiden.
Presiden meminta agar sertifikat yang telah diberikan tersebut disimpan baik-baik. Jangan sampai sertifikat tersebut hilang atau rusak. Selain itu Presiden juga berpesan agar sertifikat di fotocopy, dan antara sertifikat asli dan duplikat disimpan di tempat berbeda.
"Kalau aslinya hilang masih punya fotocopy, ngurusnya mudah. Kalau fotocopynya ilang, gapapa aslinya masih fotocopy lagi. Hati-hati," katanya.
Baca juga: Jokowi Turunkan Target Sertifikasi Tanah dari 10 Juta Menjadi 7 Juta Sertifikat pada 2020
Dengan adanya sertifikat tersebut juga menurut Presiden bisa dijadikan tambahan modal masyarakat dalam berusaha. Sertifikat dapat dijadikan jaminan di perbankan atau lembaga keuangan lainnya untuk mendapatkan kredit. Hanya saja presiden berpesan agar pinjaman dari perbankan tersebut digunakan untuk keperluan produktif bukan konsumtif.
"Dan Kalau sudah dapat uang dari bank betul-betul 100 persen digunakan semuanya untuk yang produktif, modal kerja, modal investasi. Jangan dipakai untuk beli mobil. Jangan dipakai untuk beli sepeda motor. Jangan dipakai untuk belikan anaknya HP yang mahal-mahal itu namanya konsumtif," pungkasnya.