TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat Indonesia di 31 Provinsi dan 201 Kabupaten atau kota.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Senin, (9/11/2020).
"Dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah," kata Presiden.
Menurut Kepala Negara, satu juta sertifikat adalah jumlah yang sangat besar sekali.
Mengingat berdasarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), setiap tahunnya sebelum 2017, pemerintah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat.
"Di seluruh Indonesia kita hanya keluarkan 500 ribu sertifikat," katanya.
Apabila hanya 500 ribu pertahun, maka menurut Presiden untuk menyertifikatkan seluruh luas tanah milik masyarakat yang ada di Indonesia membutuhkan waktu kurang lebih 160 tahun.
"Sertifikat baru jadi 160 tahun. Bapak ibu mau? Menunggu 160 tahun? Karena di seluruh tanah air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat, jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun," pungkasnya.