News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Tunai Rp300 Ribu dari Kemensos untuk 9 Juta Penerima, Simak Link dan Syaratnya

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program bantuan sosial tunai (BST) Rp300 Ribu disalurkan pada awal November hingga Desember 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Rp300 Ribu akan kembali diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Diketahui bantuan sosial tunai (BST) ini mulai disalurkan pada awal November hingga Desember 2020.

Bansos Tunai ini akan menyasar 9 juta keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan sosial tunai ( BST) ini akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

"Kalau yang BST itu formatnya 9 juta penerima itu sekitar 800.000 melalui Himbara, sisanya menggunakan PT Pos Indonesia," ujar Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono, Sabtu (7/11/2020).

Baca: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Termin II Sudah Ditransfer ke Rekening Pekerja

Baca: Berikut Jenis Usaha yang Berpeluang Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah

Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dinas Sosial, lanjut Adhy, akan memberikan surat undangan pengambilan uang bagi penerima yang datanya yang sudah "cleansing" dan sudah ditetapkan oleh Kemensos dan PT Pos.

"Jadi, melihatnya adalah yang mendapatkan undangan itu yang berhak mendapatkan/mengambil uang di Kantor Pos Rp 300.000," kata Adhy.

Halaman Selanjutnya ----------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini