Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan, pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 11 dilakukan untuk memenuhi kuota lantaran banyak peserta dari gelombang 1 hingga 10 yang dicabut kepesertaannya.
Dikutip dari Kompas.com, hingga Selasa (3/11/2020), sudah ada 5,5 juta masyarakat yang melakukan pendaftaran untuk gelombang XI.
Padahal, kuota yang tersedia kurang dari 400.000 orang.
Namun demikian, Denni mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan menjadi pendaftaran yang terakhir pada tahun ini.
Sebab, sampai saat ini PMO belum mendapatkan arahan lebih jauh dari Komite Cipta Kerja.
Namun, Denni memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada tahun 2021.
"Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukkan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di 2021," jelas Denni.
Sebelumnya, kepesertaan yang dicabut dari gelombang 1-10 berjumlah 382.868 orang.
Mereka semua yang telah dicabut status kepesertaannya otomatis akan dimasukkan ke blacklist PMO.
Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.
Adapun syarat yang harus diperhatikan sebelum Anda mendaftar Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).