Divisi Anti-Fraud Maybank telah melakukan interogasi terhadap tersangka kejahatan perbankan yang juga mantan Kepala Cabang Bank Maybank cabang Cipulir, A (Albert).
Hasil interogasi menunjukkan, ada sejumlah kejanggalan dalam kasus raibnya uang sebesar Rp 22 miliar yang disimpan Atlet E-sport, Winda D. Lunardi, di Maybank.
Sejak pertama, Winda tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM-nya sendiri sejak membuka rekening tabungan di Bank Maybank pada tahun 2014.
Kedua yakni terdeteksinya aliran dana dari tersangka A yang ditransfer langsung ke rekening ayah Winda, Herman Lunardi.
Kuasa Hukum Bank Maybank, Hotman Paris Hutapea menyebut aliran dana yang dikirimkan tersangka A kepada Herman Lunardi merupakan bunga atas rekening tabungan yang dibuka Winda.
Baca juga: Maybank Akui Tersangka A Palsukan Data Winda Saat Buka Rekening Tabungan
3. Perintah Menko Polhukam kepada Aparat yang Kawal Kepulangan Rizieq Shihab
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengingatkan aparat yang akan mengawal kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, hari Selasa (10/11/2020) ini untuk tidak bertindak represif.
Ia juga meminta aparat untuk tidak bertindak berlebihan dan menangani pengamanan seperti biasa.
Namun demikian, ia tetap meminta peningkatan penjagaan mengingat kemungkinan adanya peningkatan kerumunan pendukung Rizieq yang akan menjemput.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Senin (9/11/2020).
"Tidak boleh ada tindakan yang represif, semuanya harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq sampai dan tiba di kediamannya dengan baik dan selamat pula," kata Mahfud.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Mahfud MD Sebut Revolusi Akhlak hingga Begini Imbauan FPI
4. Ucapan Selamat Hari Pahlawan