TRIBUNNEWS.COM - 10 November ditetapkan sebagai hari nasional yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Penetapan hari pahlawan pada 10 November diambil dari pertempuran Indonesia melawan Sekutu di Surabaya pada 1945.
Alasan lain kenapa 10 November dijadikan Hari Pahlawan yakni karena pada saat itu, pertempuran yang terjadi di Surabaya adalah perang terbesar Indonesia setelah masa Kemerdekaan.
Kemudian di tahun 1950-an, 10 November mulai dibicarakan menjadi hari pahlawan.
Penetapan hari pahlawan tersebut diutarakan oleh Soekarno sebagai pengingat akan jasa-jasa para pahlawan.
Keputusan Soekarno tersebut didasari oleh usulan Sumarsono, mantan pimpinan tertinggi gerakan Pemuda Republik Indonesia (PRI) yang ketika itu turut berperan besar dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan bangsa bersama arek-arek Suroboyo.
Diketahui, Soekarno menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan sebagai upaya sang proklamator untuk melegitimasi peran militer dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan.