TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Martha Panggabean, istri hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Martha menceritakan awal mula dirinya mengetahui suaminya terseret kasus suap vonis bebas Ronald Tannur hingga menyerahkan uang suap kepada pihak Kejaksaan Agung.
Bahkan ia pun mengungkap penyesalan hakim Mangapul setelah ditahan Kejaksaan Agung.
Sekadar informasi, Mangapul merupakan satu hakim PN Surabaya yang menjadi terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Mangapul ditangkap Kejaksaan Agung bersama dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik Mangapul dan Heru Hanindyo buntut vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afriyanti di Surabaya.
Baca juga: Sambil Menangis, Hakim Mangapul Ngaku Jiwanya Tak Tenang Usai Terima Suap dari Ronald Tannur
Berikut empat kesaksian Martha Panggabean terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur:
Hakim Mangapul Sempat Ditanya Istri
Martha Panggabean mengungkap dirinya pernah menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur kepada hakim Mangapul setelah kasus tersebut viral.
Martha mengaku tahu kasus vonis bebas Ronald Tannur viral di sosial media dari kakak iparnya.
"Abang ipar saya memberitakan, itu sudah putus perkaranya viral," ucap Martha saat memberikan kesaksian dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Penasaran dengan informasi dari kakak iparnya, Martha pun langsung menghubungi Hakim Mangapul melalui sambungan telepon.
Saat itu, Mangapul dalam perjalanan menuju Medan.
Baca juga: Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Namun, ponsel Mangapul saat itu tidak aktif ketika dihubungi Martha.
Martha menduga saat itu suaminya masih berada dalam pesawat sehingga tidak bisa mengaktifkan telepon genggam.
"Bapak waktu itu mau ke Medan, transit di Batam. Saya menghubungi bapak tidak bisa, karena transit tidak turun dari pesawat. Mungkin mode pesawat itu HP-nya, tidak bisa," kata dia.