Pada saat itu meski mengetahui tas itu berisikan uang, tapi Martha tidak tahu secara pasti jumlah uangnya.
Ia mengaku tidak berani melihat secara utuh isi dalam tas.
"Isinya ada uang juga, cuma saya tidak berani melihatnya. Hanya sepintas saja, di dalam tas berwarna hitam," ucapnya.
Martha mengatakan uang yang berada di dalam tas hitam tersebut berisi uang dollar Singapura.
Cerita Penyerahan Uang Suap Ke Kejagung
Dalam pertemuan kedua dengan istrinya di Kejati Jawa Timur, Mangapul meminta agar Martha membawa tas berisi uang dalam tas apabila hendak berangkat ke Jakarta.
Singkat cerita, dengan didampingi kakaknya, Martha pun akhirnya bertolak ke Jakarta.
Adapun kata dia maksud dan tujuannya ke Jakarta yakni menyambangi kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada saat ke kantor Kejagung, sejatinya Martha hendak menemui Mangapul yang kala itu sudah digelandang ke Jakarta dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Namun saat itu ia tidak sempat bertemu dengan suaminya tersebut dan hanya melihatnya ketika sudah berada di mobil tahanan.
Lalu di kesempatan selanjutnya, Martha akhirnya bertemu dengan Mangapul di Gedung Kejagung lantai 7.
Dari pertemuan tersebut kemudian Mangapul pun meminta agar Martha mengembalikan tas berisi uang yang sebelumnya ditemukan di apartemen.
"Bapak bilang, itu yang kalian bawa kembalikan semua. Saya sudah mengaku saya tidak mau itu, jiwa saya tidak tenang. Sambil menangis bapak bilang, saya tidak mau, kembalikan semua. Baik bapak kami akan kembalikan saya bilang," ucapnya.
Setelah itu melalui penasihat hukumnya, Martha pun mengembalikan uang tersebut kepada pihak penyidik dari Kejagung yang kala itu ia kenal dengan nama 'Pak Ade'.
Uang-uang itu Martha kembalikan selang 8 hari sejak pertemuannya dengan Mangapul di Gedung Kejagung.