News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biodata Sutarman, Eks Kapolri yang Pernah Ditawari Jadi Dubes Tapi Memilih Bertani di Kampung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dokumentasi/Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman, saat di wawancarai wartawan, usai menghadiri upacara penutupan pendidikan dan Prasetya Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pendidikan reguler ke-43 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2014, di Lapangan Sekolah Pembentuka Perwira (Setukpa), Jalan Bhayangkara, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/11/2014).

Ia menolak tawaran Jokowi untuk menjadikannya sebagai duta besar atau komisaris badan usaha milik negara.

"Saya terima kasih sudah ditawarkan itu. Saya bekerja di pemerintahan hampir 34 tahun."

"Sisa hidup saya akan saya gunakan untuk membantu rakyat yang masih membutuhkan," ujar Sutarman di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015) siang.

Sutarman menegaskan tidak akan terjun lagi ke pemerintahan atau dunia politik.

Ia ingin pulang kampung ke Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dia tak berkantor lagi di Mabes Polri sampai masuk masa pensiun pada Oktober 2015.

Selain bergerak di bidang sosial, Sutarman pun akan melanjutkan kerja ayahnya, yakni bertani.

"Dengan bertani, saya ikut membantu program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan."

"Saya akan habiskan sisa hidup saya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, butuh sentuhan lembut tangan-tangan kita."

"Saya akan gunakan tangan saya untuk itu," ujar dia.

Sutarman tak lagi menjabat sebagai Kapolri sejak 18 Januari 2015 setelah Jokowi meneken keputusan presiden tentang pemberhentian Sutarman sebagai Kapolri .

Presiden kemudian menunjuk Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.

Presiden juga menunda melantik Komjen (Pol)) Budi Gunawan sebagai Kapolri untuk menggantikan Sutarman.

Penundaan itu dilakukan setelah Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini