TRIBUNNEWS.COM - Segera cek saldo rekeningmu, BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap I sudah cair.
Hal tersebut diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Hore.. Cek Rekeningmu Ya! Subsidi Gaji/Upah Termin II Tahap I sudah cair,"
"Yang semangat ya kamu kerjanya! Kalau kamu sudah dapat Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), mau digunakan untuk apa?," tulis @kemnaker dalam unggahannya.
Seperti sebelumnya, BLT Subsidi Gaji ini nantinya akan langsung dikirim ke masing-masing rekening penerima.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji.
"Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I Sudah Cair Untuk 2,1 Juta Penerima
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang II Tahap I Sudah Cair, Segera Cek Saldo Rekeningmu
Ida menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.
Proses penyaluran subsidi gaji termin II ini sedikit berbeda dari sebelumnya karena adanya rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Jumlah Penerima Subsidi Gaji Berkurang
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan, akan terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua kali ini.
Namun, Anwar enggan menyebutkan jumlah penerima yang berkurang.
Hal tersebut dikarenakan masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.