26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
Baca juga: 602.372 Orang Ditegur Karena Tak Terapkan Protokol Kesehatan Saat Libur Panjang Nasional
Baca juga: 3 Perusahaan Ini Wajibkan Karyawan Ambil Cuti, Ada yang Libur 5-7 Hari Berturut-turut, Minat?
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 H
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 H
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar cuti bersama tahun 2021:
12 Maret: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 H
24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal
Berdasarkan rincian di atas, tanggal untuk cuti bersama telah mengalami perubahan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei."