TRIBUNNEWS.COM - Aktivis juga anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Anton Jumhur Hidayat dikabarkan telah terpapar virus corona (Covid-19).
Dikutip dari tayangan YouTube iNews, kini belum ada keterangan resmi dari pengurus KAMI.
Disebutkan Jumhur Hidayat telah terpapar saat tengah menjalani hukuman di Rutan Bareskrim Polri.
Pengurus KAMI pun sudah meminta kepada pihak kepolisian agar Jumhur segera diantarkan ke Rumah Sakit Sulianto Suroso, Sunter Jakarta Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI dikabarkan menangkap sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca juga: Polri Limpahkan Berkas Kasus Ujaran Kebencian Petinggi dan Anggota KAMI ke Kejaksaan
Baca juga: Berkas Perkara Jumhur Hidayat hingga Syahganda Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tersangkakan Syahganda Nainggolan, Diduga Sebarkan Hoax Soal Demo Omnibus Law
Di mana dari nama-nama yang ditangkap Jumhur Hidayat masuk di dalamnya.
Selain Jumhur, aktivis KAMI lainnya yakni Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.
Profil Jumhur Hidayat
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jumhur Hidayat memiliki nama lengkap Mohammad Jumhur Hidayat.
Lahir di Bandung, 18 Februari 1968, Jumhur dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI pada 11 Januari 2007.
Dia diberhentikan dari jabatan tersebut pada 11 Maret 2014 oleh Presiden SBY setelah menjabat selama 7,2 tahun.
Jumhur diberhentikan setelah dia mengambil keputusan menyalurkan aspirasinya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat itu mengkampanyekan ingin melaksanakan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.
Pada Pemilu Presiden 2014, Jumhur Hidayat bergabung sebagai relawan Jokowi dan menjadi Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM).
Baca juga: Masih Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Jumhur Hidayat Cs ke Bareskrim Polri
Namun di Pilpres 2019, dia mengalihkan dukungannya kepada Prabowo Subianto.
Jumhur Hidayat sudah menjadi aktivis sejak menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia pernah dipenjara tahun 1989 karena terlibat aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini ke kampus ITB.
Jumhur saat itu ditangkap bersama beberapa teman, di antaranya Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.
Jumhur Hidayat juga bergabung di organisasi buruh dengan menjadi Wakil Ketua Umum KSPSI.
Di masa awal reformasi saat banyak berdiri partai politik baru, Jumhur pernah bergabung ke Partai Daulat Rakyat yang didirikan Adi Sasono dengan menjadi sekjen partai.
Di Pemilu 1999, partai ini mendapatkan satu kursi di DPR RI.
Jumhur juga pernah aktif di CIDES (Center for Information and Development Studies) pada awal 1993, sebuah lembaga pusat kajian pembangunan yang dibidani tokoh-tokoh Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Jumhur Hidayat saat itu menjadi direktur eksekutif dengan Adi Sasono sebagai Ketua Dewan Direktur CIDES dan menjadi editor untuk sejumlah judul buku.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok serta Kiprah Jumhur Hidayat, Aktivis KAMI yang Ditangkap Bareskrim Selasa Pagi
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim)