News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klaim Token Listrik Gratis Melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke 08122123123, Berikut Panduanya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klaim token listrik gratis dan diskon dari PLN November 2020, melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis dan diskon diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bantuan token listrik dari PLN periode November 2020, hingga saat ini (13/11/2020) masih dapat diakses.

Program token listrik ini sudah dapat diklaim sejak awal bulan November 2020.

Pelanggan PLN yang mendapatkan bantuan token listrik gratis maupun diskon, dapat mengakses nya melalui dua cara mudah yang disediakan oleh pihak PLN

Para pengguna bisa mengklaim token listrik gratis dan diskon melalui www.pln.co.id atau kirim pesan via WhatsApp ke nomor 08122123123.

Program token listrik gratis dan diskon diberikan oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.

PLN juga memberikan bantuan listrik gratis kepada pelanggan dengan daya R1/450 VA.

Sementara diskon 50 persen biaya token listrik diberikan kepada pelanggan dengan daya R1/900 VA.

Pelanggan Rumah Tangga (R1), pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450VA juga mendapatkan akses listrik gratis dari PLN.

Bagi para pengembang bisnis, PLN juga menyediakan token listrik dan diskon.

Bantuan listrik ini akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020 mendatang.

Pemilik bisnis dengan daya listrik B1/450 VA dan I1/450 VA, juga mendapatkan listrik gratis.

Bantuan ini dapat diakses dengan dua cara mudah berikut ini.

Para pelanggan yang berhak mendapat bantuan listrik dari PLN, dapat mengklaim bantuan melalui www.pln.co.id atau WhatsApp ke nomor 08122123123.

Berikut panduan klaim token listrik gratis atau diskon dari PLN:

Cara akses token listrik gratis dari PLN selama tiga bulan. (Instagram @pln_id)

Klaim melalui www.pln.co.id

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

5. Kemudian, token gratis secara otomatis akan tampil di Layar.

6. Terakhir, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis yang sudah didapatkan tersebut ke meteran, sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses gratis listrik dari PLN.

Baca juga: Ini 2 Cara Klaim Stimulus Gratis dari PLN, November 2020, Chat Nomor WA PLN dan Login Portal PLN

Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan November Bisa Chat WhatsApp 08122123123, Simak Caranya

Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN, Akses www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19 (instagram/pln_id)

Klaim melalui pesan WhatsApp ke PLN (08122-123-123)

1. Buka aplikasi WhatsApp di smartphone Anda.

2. Pilih menu obrolan atau chat.

3. Kemudian buat pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

4. Ikuti saja petunjuk yang sudah disampaikan melalu WhatsApp tersebut, satu diantaranya memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.

6. Sama seperti cara pertama, pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

7. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Baca juga: Masih Ada Kabar Gembira di Tengah Pandemi, PLN Perpanjang Subsidi Listrik dengan Diskon 75 Persen

Baca juga: LOGIN WWW.PLN.CO.ID untuk Dapat Token Listrik Gratis PLN November 2020, atau WhatsApp 08122123123

Ilustrasi meteran listrik (Tribunnews.com)

Bagi pelanggan listrik prabayar 450 VA, pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Sedangkan bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

PLN memberlakukan program Pemberian Stimulus listrik gratis dan diskon untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini