TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan bahwa limbah medis meningkat cukup drastis selama pandemi Covid-19.
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menyebut jumlah limbah medis meningkat sekitar 30 - 50 persen.
"Efek dari masa pandemi ini, yakni meningkatnya limbah medis, khusus untuk limbah medis selama Covid-19 ini, KLHK menyebut sebagai limbah infeksius Covid-19," kata Rosa dalam acara Seruan Nasional Akselarasi Penanganan Limbah Medis, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Mendagri: Jangan Ada Limbah Medis yang Dibuang Langsung ke Lingkungan
Baca juga: Diduga Sengaja Dibuang,Bukti Ini Jadi Petunjuk Polisi Ungkap 3 Karung Limbah Medis Covid di Sukatani
Limbah yang dihasilkan dari upaya penanganan Covid-19 termasuk dalam limbah berbahaya beracun dengan karakteristik Infeksius, kode limbah A3371.
Seperti limbah B3, limbah infeksius penanganannya harus dari hulu ke hilir atau dari limbah itu dihasilkan sampai limbah itu dimusnahkan dengan metode penanganan yang spesifik.
"Limbah medis jika tidak ditangani dengan serius maka dampaknya akan menjadi salah satu penularan infeksi Covid-19.
KLHK merespon penanggulangan limbah infeksius dengan peraturan menteri tahun 2020 yang ditujukan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan kepada gubernur, bupati, walikota seluruh Indonesia.
"SE bertujuan memberikan arahan kepada Pemda dalam mengelola limbah penanganan Covid-19," ujarnya.
Berdasarkan catatan KLHK yang dihimpun dari seluruh daerah di Indonesia sampai 15 Oktober 2020, ada 1662,75 ton limbah Covid-19.
KLHK memberikan apresiasi kepada Kemenkes yang mengadakan acara ini untuk membuka dialog terkait penanganan limbah medis.
"Kami akan melakukan rapat koordinasi untuk menyampaikan arahan dan pembinaan pengelolaan limbah infeksius Covid-19," ujarnya.