News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CEK REKENING! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Sudah Cair

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap II Cair. Dengan disalurkannya tahap II ini, maka total yang telah disalurkan oleh Kemenaker sebanyak 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

TRIBUNNEWS.COM - BLT Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap II sudah cair.

Hal tersebut diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Hore.. Cek Rekeningmu Ya! Subsidi Gaji/Upah Termin II Tahap II sudah cair,"

"Yang Sudah Dapat BSU Termin Kedua Mana Suaranyaaa," tulis @kemnaker dalam unggahannya.

Seperti sebelumnya, BLT Subsidi Gaji ini nantinya akan langsung dikirim ke masing-masing rekening penerima.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) tahap kedua pada termin kedua.

Dikutip dari Kompas.com, kali ini, kembali diproses pencairan sebanyak 2.713.434 penerima.

Dengan disalurkannya tahap II ini, maka total yang telah disalurkan oleh Kemenaker sebanyak 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.

Selain itu, total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp 5,8 triliun.

"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji atau upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap kedua pada termin pertama lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Kemnaker: BLT Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Cair untuk 2,7 Juta Penerima, Cek Saldo Rekeningmu

Baca juga: CEK SALDO REKENINGMU! BLT Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Cair untuk 2,7 Juta Penerima

Ida juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pada termin kedua kali ini.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11/2020), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," jelas dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Kemenaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.

Jumlah Penerima Subsidi Gaji Berkurang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini