TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain, bicara soal kabar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi saksi pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab.
Sesuai rencana, pernikahan Najwa Shihab akan digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020).
Acara pernikahan Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus akan dilaksanakan bersamaan dengan acara Maulid Nabi di markas Front Pembela Islam (FPI).
Kabar mengenai Anies Baswedan menjadi saksi nikah putri Rizieq Shihab diketahui dari pemberitahuan pernikahan yang diterima Tribun Jakarta.
"Rencana saksi nikah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedsn PhD," bunyi isi pemberitahuan, dilansir Tribun Jakarta.
Baca juga: Soal Kepulangan Pentolan FPI, Arief Poyuono: Bisa Jadi Prabowo - Rizieq Akan Maju di Pilpres 2024
Baca juga: Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab Nanti Malam, Sejumlah Penceramah Kondang Bakal Hadir
Terkait hal itu, Tengku Zulkarnain menganggap bukan hal janggal jika seorang kepala daerah diminta menjadi saksi nikah warganya.
"Kalau sekarang diminta jadi saksi ya bisa saja itu," ujar Tengku Zulkarnain, Jumat (13/11/2020).
Wasekjen MUI ini menjelaskan Anies dan Rizieq sempat membahas soal pernikahan ketika mereka bertemu pada Selasa (10/11/2020).
Meski begitu, Tengku Zulkarnain yang menemani Anies Baswedan saat itu, mengatakan belum ada pembahasan mengenai saksi nikah.
"Di malam pertemuan itu, dua hari yang lalu itu ada pembicaraan mengenai anak beliau, Najwa Shihab."
"Kemungkinan pak Anies jadi saksi bisa saja," ucapnya.
"Malam itu ada pembicaraan pernikahan, tapi apa ada permintaan jadi saksi? Belum," ujarnya.
Berbeda dengan kabar Anies Baswedan akan menjadi saksi nikah Najwa Shihab, Wakil Gubernur DKI Jakarta, memastikan tak datang ke momen spesial putri Rizieq Shihab.
Hal ini ia sampaikan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat malam kemarin.