Ia hanya mengatakan bahwa mayoritas pegawai mundur dengan alasan mengembangkan karier di tempat lain.
Ali mengatakan, KPK menghargai keputusan setiap pegawai KPK yang memilih mengundurkan diri.
"KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap anti korupsinya dimanapun mereka berada," kata dia.
KPK sendiri baru saja ditinggalkan salah satu pegawai seniornya yaitu Nanang Farid Syam.
Penasihat Wadah Pegawai KPK itu sudah mengabdi selama 15 tahun di lembaga antirasuah tersebut.
Selama jangka waktu itu, Nanang bekerja di bagian Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK.