News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Capaian Penanganan Covid-19 Rusak Karena Aparat Tidak Tegas

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa aparat harus tegas mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Presiden dalam akun instagram @jokowi pada Senin petang, (16/11/2020).

"Ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan," kata Presiden.

Ketegasan aparat diperlukan karena Indonesia masih Pandemi Covid-19.

Angka angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia telah menunjukkan adanya perbaikan dibandingkan perkembangan Covid-19 di dunia.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya hingga Jajaran Kapolres Dicopot dari Jabatan, Diduga soal Kerumunan Habib Rizieq

Jangan Sampai menurutnya capaian tersebut rusak hanya karena aparat yang tidak tegas.

"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," katanya.

Presiden mengingatkan perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan oleh para tenaga medis mulai dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya selama hampir 9 bulan dalam menghadapi Pandemi.

Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Baru yang Berpengalaman di Bidang Reserse

Mereka menurut Presiden berkorban hingga tidak bertemu keluarganya demi menangani pasien Covid-19.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," kata Presiden.

Dua Kapolda Dimutasi

Sebelumnya, dua orang kepala kepolisian daerah (kapolda) menjadi korban kehadiran imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Selain itu Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor pun ikut dicopot, diduga keduanya ikut terimbas kasus tersebut.

Baca juga: Kontroversi Rizieq Shihab, Dari Denda Rp 50 Juta Hingga Lengsernya Dua Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dicopot pada Senin (16/11/2020).

Kapolda Metro Jaya kini dipimpin oleh Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri. Sementara itu, Irjen Rudi Sufahradi kali kini telah dimutasi menjadi Widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) dan Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) (Tribunnews.com)

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini