Selama berkarier di dunia pemberantasan korupsi, ternyata nama Roland sempat tersandung dalam kasus 'Buku Merah'.
Dalam hasil investigasi dari gabungan beberapa media di bawah bendera Indonesialeaks, mereka melaporkan adanya perusakan buku bank bersampul merah.
Buku bersampul merah itu tertulis atas nama Serang untuk Noor IR oleh penyidik Roland Ronaldy dan Harun.
Buku tersebut diduga merupakan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, dan anak buahnya, Ng Fenny.
Dalam laporan investigasi tersebut menguak kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku.
Baca juga: Jokowi 2 Kali Tekankan Ketegasan Aparat Tegakan Protokol Kesehatan di Depan Kapolri dan Panglima TNI
Keduanya juga diduga menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman menggunakan tip-ex.
Namun Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menegaskan tidak ada yang bisa membuktikan jika kedua penyidik yang dituding membubuhkan tip-ex pada barang bukti itu.
"Kita tidak tahu siapa yang tip-ex, kamu lihat tidak siapa yang tip-ex?" kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (11/10/2018).
Selain itu, ia mengatakan KPK tidak memiliki bukti yang menunjukkan adanya aksi perusakan barang bukti oleh penyidik.
Baca juga: Tak Hanya Copot Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar, Kapolri juga Ganti 5 Kapolda Lain, Ini Daftarnya
"Bukti rekamannya tidak ada orang menyobek buku itu," kata Saut.
Dalam investigasi tersebut juga menyebutkan adanya aliran dana kepada petinggi Polri.
Saut berkomentar sudah terbiasa selama ini mendengar nama-nama besar yang disangkutpautkan dengan kasus korupsi.
"Nama-nama itu sudah biasa, banyak nama-nama besar, tapi kita tidak bisa lanjutkan itu."
"Karena memang penyebutan itu perlu cross check yang lebih banyak tentang seperti apa kasus yang terjadi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama, Tribunnewsbogor.com/Naufal Fauzy)