TRIBUNNEWS.COM - BLT subsidi gaji gelombang II mulai menjadi perbincangan publik selama beberapa hari terakhir.
Pasalnya, BLT Subsidi gaji tersebut sudah mulai ditransfer oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Seperti diketahui, subsidi gaji tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Sempat beredar yang menyebutkan bahwa terjadi penundaan penyaluran BLT Rp 600.000 tersebut.
Mengenai hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara.
Ia secara tegas membantah kabar tersebut.
Baca juga: Bantah Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap II Tertunda, Menaker Beri Penjelasan dan Bukti
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Belum Masuk ke Rekening? Berikut Penjelasan Menaker
Baca juga: Segera Cek Rekeningmu, Pemerintah Sudah Mulai Salurkan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2
Mengingat bantuan subsidi gaji telah disalurkan kepada 4.893.816 pekerja.
"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran ( bantuan BPJS) termin kedua ditunda."
"Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11/2020)," kata Ida dilansir dari Antara via Kompas.com, Sabtu (14/11/2020).
Mengutip dari berbagai sumber, berikut deretan fakta mengenai BLT RP 600.000 tersebut: