TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benarkah pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy atas perintah Jokowi?
Pihak istana dalam hal ini Kantor Staf Presiden pun memberi jawaban atas pertanyaan tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyatakan, pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar atas arahan pimpinan tertinggi.
"Ya pasti ini arahan dari pimpinan tertinggi."
Baca juga: Jokowi Minta Hati-hati Terkait Pengadaan Vaksin Covid-19
"Yang jelas bahwa Presiden sangat menyesalkan bahwa ada kelompok yang seolah-olah bisa mengesampingkan protokol kesehatan."
"Artinya ada kelompok yang seolah di atas hukum," kata Donny saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: 21 Pejabat Polri Diberhentikan dan Dimutasi Jabatan Baru, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot
Ia menambahkan pencopotan tersebut merupakan langkah objektif akibat terjadinya kerumunan massa di acara pernikahan anak Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Jakarta dan acara di Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Karena itu, ia menilai wajar langkah pencopotan kedua Kapolda tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi Kapolda lainnya.
Ia menambahkan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga tak ada yang bisa bebas dari hukum, termasuk penegakkan hukum di era pandemi Covid-19.
"Negara kita negara hukum sehingga semua warga negara sama di mata hukum apapun profesinya. Dan harus bertanggung jawab jika melanggar," tutur Donny.
Sebelumnya diberitakan, pencopotan kedua kapolda itu tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).
Baca juga: DPR: Pencopotan Dua Kapolda Tak Perlu Dibesar-besarkan
Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
Jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Sementara itu, Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Posisi Kapolda Barat akan diisi oleh Aslog Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.
Argo tak menjelaskan secara lebih terperinci mengenai alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.
Namun, diketahui terjadi sejumlah kerumunan massa belakangan ini di daerah Jakarta dan Jawa Barat yang melibatkan Rizieq Shihab.
Kompolnas: Ini Harus jadi pelajaran
Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menanggapi polemik kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.
Ia menyayangkan kerumunan massa tersebut terkesan dibiarkan oleh kepolisian setempat.
Padahal, ia menyebut polisi seharusnya mampu untuk menganalisa keamana sehingga dapat mencegah kerumunan.
"Kepolisian dalam melaksanakan tindakan preventif seharusnya mampu mendeteksi dan menganalisa keamanan."
"Melakukan koordinasi dengan stakeholders dan pemangku kebijakan, untuk preventif misalnya melakukan patroli-patroli pencegahan kerumunan dan lain-lain."
Baca juga: Pencopotan 2 Kapolda, PKB Harap Aparat Keamanan Komitmen Jalankan Tugas Pokok di Masa Pandemi
"Tapi faktanya malah terkesan ada pembiaran atau kegamangan dari kepolisian, termasuk untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Poengky pada Senin (16/11/2020), dikutip dari Kompas.com.
Buntut dari kerumunan massa itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Hal itu lantaran keduanya dianggap lalai menegakkan protokol kesehatan.
Poengky menilai pencopotan tersebut harus menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lain dalam melaksanakan protokol kesehatan.
"Pencopotan kapolda ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain agar bersikap tegas dan sesuai aturan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan," kata Poengky.
Baca juga: Live Streaming Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi Terkait Polemik Kerumunan Acara Habib Rizieq
Ia menjelaskan, Polri memiliki peran dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk membantu pemerintah, termasuk pemerintah daerah.
Terlebih, polisi juga memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, seorang kapolda harus berkoordinasi dengan gubernur di daerah masing-masing untuk mewujudkan perannya.
Selain itu, kapolda juga harus memastikan tindakan preemtif dan preventif dilakukan dengan baik sebelum melakukan penegakan hukum.
Menurut pandangannya, tindakan preventif dan preemtif terhadap kerumunan massa di acara Habib Rizieq kurang dilakukan oleh kedua kapolda.
Baca juga: Polemik Kerumunan di Acara Rizieq Shihab: Pemerintah Sesalkan hingga Anies Dinilai Tak Profesional
Akibatnya, terjadi kegiatan yang melibat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu, ia menilai, pencopotan kedua kapolda merupakan sanksi tegas dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
"Apalagi Kapolri sejak awal wabah Covid-19 sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri."
"Yang menekankan solus popoli suprema lex esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," tegas Poengky.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya Baru yang Berpengalaman di Bidang Reserse
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri pada Senin (16/11/2020) kemarin.
Jabatan Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Pol Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kemudian, Irjen Pol Nana Sudjana dipindahtugaskan menjadi Koordinator Ahli Kapolri.
Selain itu Kapolda Metro Jaya, Idham Azis juga mencopot Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya.
Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Lalu, jabatan Kapolda Jawa Barat akan digantikan oleh Irjen Ahmad Dofiri.
Kerumunan massa Habib Rizieq menuai polemik
Sebelumnya diberitakan, acara yang digelar pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Sabtu (14/11/2020) menuai polemik.
Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq itu memicu kerumunan massa.
Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kegiatan Habib Rizieq Timbulkan Kerumunan, Dikhawatirkan Picu Lonjakan Covid-19, Ini Kata FPI
Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.
Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk jaga jarak fisik.
Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.
Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana: Pencopotan Dua Kapolda Atas Arahan Pimpinan Tertinggi" (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)