TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hajatan pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) yang digelar di tengah pandemi Covid-19 menjadi sorotan publik.
Sebab, acara yang dihadiri oleh kerumunan massa dalam jumlah banyak ini telah melanggar protokol kesehatan.
Tak hanya itu, hajatan pernikahan tersebut juga dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Buntut dari hajatan pernikahan putri Rizieq Shihab, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi: Pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan Jangan Dianggap Sebagai Kriminalisasi
Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam pada Selasa (17/11/2020) mulai pukul 09:45 WIB hingga 19:20 WIB.
Selama pemeriksaan, Anies Baswedan dihadapkan dengan 33 pertanyaan.
Pemanggilan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut mendapat komentar dan dukungan dari berbagai tokoh politik. Siapa saja mereka?
1. Din Syamsuddin
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.
Anies dipanggil Polisi untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusar, beberapa waktu lalu.
"Pemanggilan ini dapat dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Din, belum pernah terjadi Polda memanggil seorang gubernur yang merupakan mitra kerjanya hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan.
"Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" papar Din.
Din pun menilai, pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya juga merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting.
"Apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," kata Din.
"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rejim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," sambungnya.
2. Politikus PPP Syaifullah Tamliha
Politikus PPP Syaifullah Tamliha menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, menjadi panggung politik yang positif bagi Anies untuk maju Pilpres 2024.
Anies dipanggil Polda Metro Jaya untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusar, beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya pemanggilan Anies itu membuat panggung bagi Anies Baswedan, paling tidak dalam sepekan ini Anies terus (jadi pembicaraan publik)," papar Syaiful saat dihubungi, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
"Sehingga dia memiliki popularitas yang tinggi, terutama dikalangan umat muslim. Bisa menimbulkan elektabilitas Anies untuk menjadi calon presiden terkuat 2024 semakin nyata," sambung Syaiful.
Menurut Syaiful, masyarakat saat ini melihat Kepolisian bertindak tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kalau melihat aspirasi rakyat kepada saya, ini tebang pilih. Seharusnya semua (dipanggil), di Jawa Tengah juga banyak pelanggaran, Jawa Barat juga banyak, Kalimantan juga banyak," papar Anggota Komisi I DPR itu.
Syaiful pun menyayangkan permintaan klarifikasi oleh Polisi kepada Anies berlangsung lama dan seolah sudah menjadi tersangka.
"Kalau sekadar mengklarifikasi tentang PSBB di Jakarta, menurut saya tidak masalah. Tapi jangan menimbulkan kesan kepada publik, bahwa ini tebang pilih," tutur Syaiful.
3. Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta penegakan hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19, harus adil dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Mardani saat menyikapi gerak cepat Kepolisian dalam memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait resepsi pernikahan putri Rizieq Shibab.
Hajatan Rizieq Shihab itu disebut telah melanggar protokol kesehatan.
"Sebelum kejadian Petamburan (lokasi acara Rizieq Shihab), ada banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan publik tidak melihat ada langkah progresif seperti yang dilakukan pada Mas Anies," papar Mardani saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, saat kondisi ancaman Covid-19 yang masih tinggi, hendaknya semua pihak fokus dalam menguatkan kerjasama penanganan virus corona.
Terlebih, DKI Jakarta menjadi provinsi terbaik dalam hal jumlah test PCR, tracing dan treatment, untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
"Sekarang justru Mas Anies yang punya kerja bagus dalam menangani Covid-19 harus merelakan waktunya sembilan jam lebih (diperiksa polisi). Publik melihat ini sesuatu yang tidak diperlakukan dengan sama," tutur Anggota Komisi II DPR itu.
Di sisi lain, Mardani melihat kepulangan iman besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia, ada pihak yang merasa terganggu.
"Seperti membuat ada yang kebakaran jenggot. Padahal dengan data intelejen yang baik, respon kepulangan HRS akan jauh lebih baik," papar Mardani.
4. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010) Said Didu
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010) Muhammad Said Didu turut mengomentari pemeriksaan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya.
Melalui sebuah cuitan di akun Twitter @msaid_didu, pria kelahiran Kabupaten Pinrang, 2 Mei 1962 tersebut seolah menyayangkan 'nasib' Anies Baswedan.
Di cuitan yang dikirim pada Selasa (17/11/2020), Said Didu menyebut betapa Anies Baswedan selalu dinilai salah dalam setiap langkah yang dia ambil.
Said Didu menulis, ketika ingin memberlakukan lockdown di Jakarta, Anies Baswedan dihardik.
Lalu, Anies Baswedan menuai makian saat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.
Di era New Normal dan ada kerumunan tanpa izin, Anies Baswedan dipanggil kepolisian.
Said Didu melanjutkan, mungkin nama Anies Baswedan sebaiknya diganti menjadi La Salah yang artinya 'apa pun salah.'
Anies Sindir soal Kerumunan Daerah Lain, Kemendagri: Tito Karnavian Sudah Tegur 82 Kepala Daerah
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mempertanyakan penegakan pembatasan protokol kesehatan di wilayah lain.
Menanggapi hal itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safriza ZA, menyebut sudah ada penegakan sanksi terhadap pelanggaran protokol di daerah lain.
"Pelanggaran banyak terjadi sebelum masa kampanye Pilkada 2020 dimulai. Saat itu Mendagri telah menegur secara tertulis kepada daerah yang membiarkan kerumunan terjadi," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Selasa (17/11/2020).
"Mendagri sudah menegur 82 kepala daerah yang membiarkan kerumunan, juga yang ikut berkerumun karena mengumpulkan massa. Itu teguran tertulis dan bukan lisan," lanjutnya menegaskan.
Kemudian, saat memasuki masa kampanye Pilkada 2020, ada 306 pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Gara-gara Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta dan 1 Tahun Penjara
Jumlah ini tercatat dari 13.647 pertemuan tatap muka.
Safrizal menyebut, pelanggaran ini pun telah ditindak oleh Bawaslu.
"Bawaslu memberikan teguran kepada 306 pelanggaran protokol kesehatan. Baik yang berkerumun, tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Terkait sindiran Gubernur Anies, Safrizal pun menyebut seluruh data penindakan pelanggaran tidak disampaikan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab, DKI Jakarta tidak menggelar pilkada pada tahun ini. Selain Jakarta, Aceh juga tidak menggelar pilkada pada 2020.
"Kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak ada teguran, ini datanya ada. Memang Aceh dan DKI Jakarta tidak ikut pilkada sehingga datanya tidak kami paparkan kepada kedua gubernur daerah itu," katanya.
"Akan tetapi untuk daerah lain kita paparkan dan kita evaluasi setiap pekan. Setiap dua pekan dan setiap bulan," tambah Safrizal.
Baca juga: Politikus PKS dan NasDem Bela Anies Baswedan soal Acara Habib Rizieq, Sebut Pemprov DKI Sudah Tegas
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan penegakan aturan mengenai protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah daerah lain.
Dia mengatakan, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat peringatan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Anies mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyambut gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) pun tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," kata Anies.