News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

P2G Minta Pemerintah Daerah Tidak Terburu-buru Membuka Sekolah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan Kantor RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai sebaiknya pembelajaran jarak jauh (PJJ) diteruskan sampai akhir tahun.

Satriwan menilai rencana beberapa daerah melakukan pembukaan sekolah tatap muka di pertengahan November ini, berpotensi tidak akan efektif.

Baca juga: Nadiem Makarim: Saya Juga Korban PJJ

"Sebab mengingat waktu Penilaian Akhir Semester yang tinggal sekitar tiga minggu lagi. Awal Desember siswa akan UAS Semester Ganjil. Andaikata sekolah tatap muka kembali, pembelajaran tak akan berjalan efektif dan optimal," ujar Satriwan melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).

"P2G meminta agar daerah-daerah tidak memaksakan belajar tatap muka. Kami tegaskan, lebih baik PJJ diteruskan sampai akhir tahun," tambah Satriwan.

Baca juga: Jumpa Platform Konferensi Video Lokal, Solusi PJJ dan UKM

Selain itu, pembukaan sekolah harus melalui persetujuan orang tua dan tidak ada pemaksaan bagi anaknya untuk mengikuti belajar tatap muka.

Menurut Satriwan, Pemda tidak boleh semaunya membuka sekolah tanpa meminta persetujuan dari semua orang tua tanpa kecuali.

"Pemda dan sekolah harus melibatkan orang tua. Seandainya ada beberapa orang tua di sekolah yang tidak mengizinkan anaknya masuk, sekolah tetap wajib memberikan layanan pembelajaran kepada siswa tersebut, baik daring maupun luring. Sekolah juga tak boleh memaksa orang tua memberikan izin," ucap Satriwan.

Satriwan meminta Kemendikbud dan Kemenag turun tangan langsung mengecek kesiapan infrastuktur sekolah atas protokol kesehatan. P2G meragukan kesiapan sekolah memenuhi syarat-syarat daftar cek protokol kesehatan yang sangat banyak dan detil.

Sejumlah siswa SD mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui saluran televisi satelit Bandung 123 di ruangan utama masjid di RW 05, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (13/10/2010). Kanal TV Satelit Bandung 132 ini diluncurkan Pemerintah Kota Bandung dengan menayangkan program Padaringan (Pembelajaran Dalam Jaringan) berisi ratusan konten video mata pelajaran dari tingkat SD hingga SMP sebagai alternatif pembelajaran jarak jauh bagi siswa di masa pandemi Covid-19. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Kemendikbud dan Kemendagri juga diminta menindak tegas dinas pendidikan yang melanggar aturan pembukaan sekolah.

"Bagi daerah yang sudah zona hijau dan kuning, rencana membuka sekolah kembali mestinya diawali dengan pelaksanaan Tes Swab bagi guru dan siswa, agar betul-betul aman dan bisa dideteksi dari mula, agar pencegahan Covid-19 bisa sedini mungkin," pungkas Satriwan.

P2G juga meminta agar sekolah tidak segera dibuka secara nasional, sampai vaksin Covid-19 sudah diproduksi, melalui semua tahapan uji coba, dan terbukti aman dan halal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini