News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri akan Petakan Daerah Rawan Jelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI melakukan pemetaan terhadap daerah yang dianggap rawan dalam libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Nantinya, petugas kepolisian akan memperketat pengamanan di sejumlah titik.

"Dengan warning itu kewilayahan diperintahkan untuk melakukan mapping, pemetaan terkait daerah-daerah rawan. Karena ini liburan panjang, kemudian ada kegiatan agama disana, kegiatan akhir tahun," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri pada Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Politikus Demokrat Imbau Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Ditiadakan 

Tak hanya itu, Awi menyampaikan Polda jajaran nantinya juga diminta untuk memetakan daerah yang dianggap sebagai jalur mudik.

Termasuk bayangan pos pengamanan di masing-masing daerah.

"Nanti kewilayahan akan memetakan daerah mana sebagai jalur utama mudik, jalur alternatif, berapa titik harus dilakukan pos pengamanan, berapa anggota harus digelar disana, berapa pos pelayanan terpadu, itu semua digelar disana. Termasuk daerah yang rawan macet, rawan laka, rawan bencana itu akan dimapping dan menjadi atensi," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Capai Rekor Tertinggi, Libur Panjang Akhir Tahun Terancam Tak Ada? Ini Kata Satgas

Baca juga: Tambahan Kasus Covid-19 Pecah Rekor, Libur Panjang Disebut Jadi Salah Satu Faktor

Awi menjelaskan pengamanan itu nantinya berada di bawah payung operasi lilin 2020.

Operasi pengamanan itu akan digelar selama 15 hari yang dimulai sejak 21 Desember 2020 mendatang.

"Polri akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi lilin 2020 yang digelar selama 15 hari dari tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 januari 2021," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini