News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapan BSU Kemendikbud Disalurkan? Simak Juga Format Pembuatan SPTJM di Sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Kapan pencairan dana BSU Kemendikbud untuk guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS? Berikut juga format penulisan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM.

2. Tempat/tgl Lahir : …

3. Pekerjaan : …

4. Satuan Pendidikan : …

5. Alamat Tinggal : …

dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. Tidak menerima subsidi bantuan gaji/upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020;

4. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020; dan

5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) per bulan.

Sehubungan dengan pernyataan tersebut, saya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana Bantuan yang saya terima.

Apabila dikemudian hari, terdapat:

1. Ketidakbenaran data saya sebagai penerima Bantuan maka saya bersedia mengembalikan dana Bantuan; dan

2. Kerugian negara akibat dari perbuatan saya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka saya bersedia mengembalikan kerugian negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini