Supiadi mengatakan, belakangan dia ketahui bahwa Tommy dan Brigjen Prasetijo menuju gedung TNCC Polri lantai 11.
"Awalnya enggak tahu, setelah tahu ke lantai 11. Tahu setelah persidangan ini," tutur Supiadi.
Dalam dakwaan disebutkan jika gedung TNCC Polri merupakan salah satu lokasi yang dijadikan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Dakwaan menyebut, Tommy Sumardi dengan membawa paper bag warna putih bersama Brigjen Prasetijo masuk ke ruangan Irjen Napoleon Bonaparte di lantai 11.
Saat itu Tommy menyerahkan uang kepada Irjen Napoleon dan meninggalkan gedung TNCC. Uang tersebut dari Djoko Tjandra.
Eks Sespri
Pertemuan antara Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo, dan Tommy Sumardi diungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Pihak yang mengungkapkan yakni mantan sekretaris pribadi Napoleon, Fransiscus Ario Dumais.
Fransiscus mengatakan pertemuan terjadi rentang April 2020 hingga Mei 2020 di ruangan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, yang merupakan ruang kerja Napoleon.
"Apakah ada saksi Prasetijo Utomo beberapa kali menghadap ke Kadiv?" tanya jaksa kepada Fransiscus.
"Ada, seingat saya beliau dua kali. Dua kali bersama Pak Tommy," jawab Fransiscus, yang bersaksi untuk terdakwa Djoko Tjandra.
Jaksa lantas menanyai Fransiscus soal pernah atau tidaknya Tommy Sumardi menemui Napoleon tanpa Prasetijo. Fransiscus menjawab, Tommy pernah datang ke kantor Irjen Napoleon beberapa kali.
Baca juga: Saksi Dengar Percakapan antara Brigjen Prasetijo dengan Tommy Sumardi soal Dua Ikat
"Sempat beberapa kali, datang ke ruang, ke Kadiv. Yang pertama awal April, 16 April, Prasetijo tidak terlihat. Hanya Tommy yang datang sendiri," ungkap Fransiscus.
"Ketiga, 28 April Pak Tommy datang sendiri. Tapi tidak sempat ketemu karena Pak Napoleon rapat di ruang kerja, tapi sempat menunggu di ruang Sespri. Tanggal 29 April, Pak Tommy datang sendiri, pada saat itu tidak sempat bertemu," sambungnya.