Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka pada Januari mendatang.
Meski begitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tidak kembali seperti di masa normal, sebelum pandemi Covid-19.
"Jadi maksud pesan yang terpenting disini adalah artinya pembelajaran tatap muka, bukan kembali ke sekolah seperti normal. Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah yang diperbolehkan tanpa aktivitas berkerumun apapun," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Nadiem Makarim: Tiga Pihak Jadi Penentu Pembukaan Sekolah Pada Januari 2021
Menurut Nadiem saat ini masih ada kesalahpahaman bahwa pembelajaran akan digelar normal.
Nadiem menegaskan terdapat protokol kesehatan yang wajib diterapkan dan ditaati oleh warga pendidikan dalam mengikuti pembelajaran.
"Ini adalah salah satu poin yang terpenting dan banyak sekali juga masih ada misspersepsi. Bahwa kalau kita membangun pelajaran tatap muka, bahwa itu seperti biasa. Ini tidak benar dan mohon dibantu disosialisasikan di masing-masing daerah," kata Nadiem.
Baca juga: Nadiem Makarim: Pemda Boleh Buka Sekolah Secara Bertahap Atau Serentak
Mantan CEO Gojek ini menegaskan bahwa protokol kesehatan patut dipatuhi untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Bahwa kalaupun sekolah itu sudah memenuhi semua kriteria pembelajaran tatap muka, protokol kesehatan yang ketat harus masih dilaksanakan," pungkas Nadiem.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Baca juga: Kapan Sekolah Dibuka? Mendikbud Nadiem Makarim Masih Godok soal Belajar Tatap Muka: Mohon Sabar
"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).