News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Info Cara dan Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

Penulis: Gigih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020)Berikut ini syarat penerima bantuan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 juta, segera akses info.gtk.kemdikbud.go.id.

5. Guru honorer harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Tahap III Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu

Baca juga: Bantah Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap II Tertunda, Menaker Beri Penjelasan dan Bukti

Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak:

1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.

Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.

Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.

(Tribunnews.com/Latifah/Gigih)(Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini