Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saut Situmorang menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Menurut mantan wakil ketua KPK periode 2015-2019 itu, proses pemantauan dirasa perlu karena rawan terjadinya politik uang jelang pilkada.
Baca juga: Sekjen PKS Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pilkada Serentak
Saut mengatakan, politik uang tak hanya terjadi saat kampanye atau menjelang pemungutan suara, termasuk pada tahapan penentuan calon.
"Kemarin kan di salah satu daerah yang saya ajak ngobrol salah satu parpol (partai politik), untuk calon wali kota saja itu minimal satu kursi di DPRD dia minta Rp 500 juta. Jadi anda bisa bayangkan itu," katanya dalam diskusi virtual bertemakan Pilkada 2020: Wakil Rakyat atau Wakil Donatur, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Kominfo: Awasi Politik Uang dan Politik Identitas di Pemilihan Serentak 2020
Saut mengatakan bahwa dibutuhkan pengawalan secara intensif oleh KPK agar mencegah praktik korupsi terjadi.
"Jadi mulai dari penggilingan calon itu KPK harus, itu namanya pendampingan," kata Saut.
Keterlibatan KPK, ditegaskan pimpinan KPK era Agus Rahardjo itu, tidak boleh setengah-setengah dalam pesta demokrasi.
"Mulai dari awal sampai pilkada dihasilkan, jadi jangan di tengah atau di samping," kata dia.