News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Disebut Danai Kepulangan Habib Rizieq, Siapa Sebenarnya Sosok Chaplin di Artikel Rudi S Kamri?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla bertemu Pemimpin Umat Khatolik Paus Fransiskus di Vatikan dalam rangka penjurian pemberian gelar Sayeed Award for Human and Fraternity.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), Husein Abdullah, angkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan Rudi S. Kamri di sebuah media online berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Sang Chaplin- yang ditengarai dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya- disebut Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.

Dalam tulisannya, Rudi menyebut Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

Mafioso Trio-C yang dimaksud Rudi yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.

Rudi S Kamri. (Ist/Tribunnews.com)

"Dia (Rudi) harus hati-hati dengan konsekuensi hukum tuduhan mafioso itu. Karena tuduhan tersebut melampaui batas," kata Uceng -sapaan karib Husein- kepada Tribunnews.com, Minggu (22/11/2020).

Cikeas Identik dengan SBY

Uceng menegaskan,  bahwa istilah 'Cikeas' bisa diasosiasikan kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau Cikeas kan orang asosiasinya ke Pak SBY mantan Presiden RI ke 10 dan 11. Bukan kaleng-kaleng, Pak SBY dua kali jadi Presiden RI. Kok tidak hormat sedikitpun kepada mantan Presiden RI? Apakah penulisnya bisa pertanggungjawabkan tuduhannya tanpa sopan santun menyebutnya mafioso?" ujarnya.

Uceng menyatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan ahli hukum soal tudingan Chaplin dibantu Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq.

Hasil diskusinya itu, dia menyebut tudingan Rudi masuk kategori fitnah dan bisa diproses hukum.

"Saya sudah konsultasikan kepada ahli hukum soal tudingan tersebut, masuk kategori fitnah. Apa lagi menggunakan sarana elektronik atau IT. Sehingga dapat  diproses secara hukum bila dilaporkan," tegas Uceng.
 

Tak pernah mendanai

Dalam pernyataan tertulis kepada Tribunnews sebelumnya, Uceng menegaskan, Jusuf Kalla (JK) tidak pernah mengkomunikasikan maupun mendanai kepulangan HRS dan keluarganya di Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini