Terkait kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan dipanggil pihak kepolisian.
Namun, pemanggilan Rizieq Shihab akan menunggu hasil gelar perkara.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"(Masih) menunggu gelar perkara," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Rencananya, kata Awi, gelar perkara akan dilakukan pekan depan.
Tapi rencana itu batal karena ada kegiatan serah terima jabatan (sertijab) di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Kegiatan sertijab itu dilakukan untuk mengganti posisi Kapolda Metro Jaya yang akan diisi oleh Irjen Mohammad Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya sebelumnya, Irjen Nana Sudjana, dicopot dari jabatannya.
Sebab ia dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi yang digelar Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Rencana antara Kamis-Jumat ini, tapi karena ada kegiatan mutasi kapolda, ada serah terima di Mabes dan Polda Metro, dengan kesibukannya mungkin tertunda, enggak apa-apa, nanti kita lihat,” terang Awi.
Tak hanya di Jakarta, acara kunjungan Rizieq Shihab di Bogor pada Jumat (13/11/2020) juga tengah diselidiki.