News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkominfo Didorong Tingkatkan Kualitas SDM Bidang IT untuk Meng-counter Berita-berita Hoax

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita hoax

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga November 2020, jumlah hoaks yang beredar di masyarakat sudah hampir mencapai 2.024 hoax.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk dapat meng-counter berita-berita hoax tersebut dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang IT.

"Mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di bidang IT agar dapat meng-counter berita hoaks serta mengevaluasi tiga momentum besar pada tahun 2020 yakni pandemi Covid-19, situasi politik terkait pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, dan Pilkada Serentak 2020, dikarenakan sebagian besar hoaks yang beredar berkaitan dengan tiga momentum besar tersebut," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Tangkal Hoaks di Pilkada 2020, Azis Syamsuddin Minta Kemenkominfo Beri Edukasi

Bamsoet juga mendorong Kemenkominfo untuk bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Kepolisian, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), media-media dan juga aplikasi media sosial.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan membatasi penyebaran konten atau informasi hoaks di masyarakat.

Selain itu, politikus Golkar tersebut juga meminta agar kepolisian menelusuri dan menemukan penyebar-penyebar hoax yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Medsos Dimanfaatkan Jadi Alat Propaganda: Contoh, Berita Hoax Sudutkan Pemerintah

Masyarakat sendiri, kata Bamsoet, juga diminta memberantas hoax dengan bantuan pendampingan dari pemerintah.

"Mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, untuk meminta pihak kepolisian menginvestigasi penyebar hoax dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

"Juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memberantas hoax dan pemerintah melakukan upaya untuk menyadarkan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif hoax bagi kehidupan sehari-hari," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini