Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai buku Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang dikeluarkan oleh Kemenko Polhukam bekerjasama dengan Kemendagri, Bappenas dan BPS.
Namun demikian ia menjelaskan berdasarkan capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2019 Indonesia masih berada pada fase demokrasi prosedural, belum memasuki fase demokrasi substansial.
Untuk menuju demokrasi sunstansial, kata Mahfud, diperlukan proses yang panjang dengan didukung oleh semua aspek yang menyangkut kesiapan struktur, substansi, dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas.
Baca juga: Politikus Muda Tsamara Amany Alatas: Politik Identitas Laku Juga di AS
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara peluncuran IDI 2019 di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (24/11/2020).
“Pemerintah menerbitkan Buku IDI 2019 guna memberikan penjelasan yang komprehensif atas potret demokrasi yang dihasilkan melalui pengukuran IDI selama Tahun 2019. Hasil IDI 2019 ini dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan di bidang politik,” kata Mahfud dalam keterangan Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Selasa (24/11/2020).
Buku IDI tersebut diinisiasi pertamakali oleh Bappenas pada tahun 2008 untuk membantu perencanaan pembangunan politik.
Secara spesifik, aspek-aspek demokrasi yang diukur dalam IDI adalah kebebasan sipil dengan empat variabel dan 10 indikator, hak-hak politik dengan dua variabel dan tujuh indikator, serta lembaga demokrasi dengan lima variabel dan 11 indikator.
Baca juga: Seperti Isu PKI, Isu Sayap Kiri Juga Laris Jadi Komoditas Politik di Amerika Serikat
Hasil IDI disampaikan dalam bentuk angka dari 0 yang paling rendah sampai dengan 100 yang paling tinggi.
Angka tersebut dibagi dalam kategori kualitas capaian kurang dari 60 bernilai Buruk, 60 sampai 80 Sedang, dan 80 Baik.
Dari hasil pengukuran IDI 2019 tersebut terdapat tujuh provinsi dengan kategori kualitas capaiannya “Baik” yakni yaitu DKI Jakarta (88,29), Kalimantan Utara (83,45), Kepulauan Riau (81,64), Bali (81,38), Kalteng (81,16), Nusa Tenggara Timur (81,02), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (80,67).
Selain tujuh provinsi tersebut, 26 provinsi menunjukkan capaian kondisi demokrasi dalam kategori “Sedang”, dan satu provinsi dengan kategori capaian "Buruk".
IDI 2019 merupakan asesmen kesebelas mengikuti asesmen-asesmen sebelumnya yang dilakukan setiap tahun sejak tahun 2009.
Capaian Indeks Nasional pada tahun 2019 adalah 74.92 tertinggi selama sebelas tahun pengukuran yang berada di sekitar angka 70an.
Capaian tersenut mengindikasikan kualitas demokrasi yang “sedang” yakni demokrasi yang ditandai oleh hadir dan berfungsinya sistem dan institusi demokrasi namun masih menyisakan sejumlah persoalan.
IDI memberikan gambaran demokrasi Indonesia yang kompleks, di mana indikator dengan capaian tinggi dan rendah tersebar di semua aspek.
Hal tersebut membuat karakterisasi kondisi demokrasi Indonesia sebagai baik atau buruk menjadi sulit.
Selain itu, demokrasi Indonesia juga ditandai oleh volatilitas yang cukup tinggi, khususnya terkait pemenuhan hak-hak politik dan kinerja lembaga demokrasi.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi bidang Polhukam Bappenas, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Deputi Statistik BPS, para tenaga ahli dan pakar statistik Indonesia, para Gubernur dan Kepala BPS Provinsi yang hadir secara virtual.