Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya untuk dimintai klarifikasi.
Setidaknya akan ada 14 orang yang diperiksa terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam acara Rizieq.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abaikan Protokol Kesehatan saat Catatkan Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi"
Berikut update kasus kerumunan massa di acara Rizieq Shihab sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Muncul Klaster Petamburan
Jumlah kasus Covid-19 di Jakarta rupanya meningkat selama dua pekan terakhir.
Dikutip dari Kompas.com, kenaikan jumlah kasus harian juga dibarengi dengan munculnya klaster Petamburan, lokasi terjadinya kerumunan Rizieq Shihab.
Pertama, berdasarkan data Satgas Covid-19 yang diterima pada Kamis (19/11/2020) malam, terdapat tujuh orang positif Covid-19 di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
Satgas Covid-19 sebelumnya telah melakukan swab test terhadap 15 orang di Petamburan.
Kemudian, laporan lain menunjukkan, terdapat 50 orang positif Covid-19 yang mayoritasnya berdomisili di sekitar Tebet.
Hal senada juga disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Fadil Imran.
"Telah terjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Jakarta, yakni klaster akad nikah di Petamburan dan klaster Tebet," ujar Fadil di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Beri Sanksi ke Rizieq Shihab
Baca juga: Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Acara Habib Rizieq Shihab Batal Digelar