TRIBUNNEWS.COM - Sosok Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo masih menjadi perbincangan hangat di media Tanah Air.
Seperti diketahui, politikus asal Partai Gerindra itu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan Edhy Prabowo dilakukan pada hari Rabu, 25 November 2020 dini hari.
Informasi ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu pagi seperti dikutip dari Kompas.com.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga turut membenarkan soal informasi penangkapan tersebut.
Baca juga: Prabowo Subianto Akhirnya Tanggapi Kabar Edhy Prabowo Diciduk KPK, Beri Arahan Ini untuk Gerindra
Baca juga: Biodata Iis Rosita Dewi, Istri Edhy Prabowo yang Turut Ditangkap KPK, DPR RI Periode 2019 - 2024
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ustaz Yusuf Mansur Tiba-tiba Unggah Foto Lobster: Salam Hormat Bu Susi
Menurutnya, Edhy Prabowo diduga melakukan korupsi dalam ekspor benur.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi.
Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.
Ia juga jadi menteri tercepat era Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan penangkapan KPK.