"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot, Benarkah Terkait Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq Shihab?
Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Sementara Irjen Pol Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Baca juga: Ini Penyebab Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya
Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut. Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," katanya.
Siapakah sosok kedua Kapolda yang dicopot tersebut ?
1. Irjen Pol Nana Sudjana
Irjen Pol Nana Sudjana diketahui menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Gatot Eddy.
Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengemban jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Irjen Pol Nana Sudjana lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 26 Maret 1965.
Sebagai perwira tinggi Polri, Irjen Pol Nana Sudjana mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 20 Desember 2019.
Irjen Pol Nana Sudjana merupakan lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1988.