"Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.
Diketahui sebelumnya Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Sedangkan JR hasilnya negatif.
Adapun saat penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram.
Sabu tersebut diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen.
Selain itu ditemukan juga satu botol minuman keras.
Sementata itu hingga saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai narkoba di hotel tersebut bersama Millen.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus".
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)