TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dinilai perlu memasukkan program rehabilitasi kepada narapidana yang memiliki orientasi seksual menyimpang.
Hal itu diungkapkan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
"Memahami bahwa homoseksualitas merupakan bentuk pengingkaran terhadap kodrat kemanusiaan, program rehabilitasi di lapas sepatutnya memasukkan program normalisasi bagi napi yang memiliki orientasi seksual menyimpang," ungkap Reza kepada Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).
Reza menyebut aparat penegak hukum perlu memerhatikan kekhasan dan keabnormalitasan para napi.
"Kalau diperlakukan dengan sedemikian cermat, bahkan meminta pertimbangan psikologi, bisa mengesankan perlakuan istimewa."
"Bagaimana dengan para tahanan lainnya? Niscaya setiap tahanan tersebut memiliki kekhasan psikologis, bahkan abnormalitas, yang semestinya juga diperlakukan secara spesifik."
"Jika kekhasan atau bahkan abnormalitas itu diabaikan, malah terjadi penanganan diskriminatif," jelasnya.
Baca juga: Millen Cyrus Ditahan karena Jeratan Narkoba, Ashanty: Mungkin Ini Jadi Pelajaran yang Baik Buat Dia
Baca juga: Tuai Polemik, Millen Cyrus Tak Jadi Ditempatkan di Sel Pria, Polisi Siapkan Tempat Khusus
Diketahui sebelumnya, selebgram Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba mulanya disebut akan ditempatkan di sel pria.
Namun, Millen Cyrus akhirnya ditempatkan di sel khusus.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Iya betul (Millen ditempatkan di sel khusus)," kata Yusri Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Yusri mengungkapkan saat ini Millen berada di sel khusus dan terpisah dari tahanan lain.
Baca juga: Millen Cyrus Terjerat Narkoba, Keluarga Belum Ajukan Asesmen Rehabilitasi
Baca juga: Millen Cyrus Pakai Narkoba, Kerabat Sebut Akibat Salah Pergaulan: Kami Nggak Kenal Teman-temannya
Pihak kepolisian memutuskan hal tersebut sebab sebelumnya penempatan Millen di sel laki-laki menjadi polemik.
"Khusus sendiri enggak digabung sama pria wanita kami tempatkan di sel khusus ternyata kan dia bisa khusus biar enggak dipolemik."
"Ini keputusan kepolisian," ujar Yusri.
Diketahui sebelumnya Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Millen dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Sedangkan JR hasilnya negatif.
Adapun saat penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram.
Sabu tersebut diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen.
Selain itu ditemukan juga satu botol minuman keras.
Sementata itu hingga saat ini polisi masih mengejar dua tersangka lagi, yakni OR dan teman perempuannya yang diduga ikut memakai narkoba di hotel tersebut bersama Millen.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya, Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus".
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)