TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020) dini hari.
Pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kabinet Indonesia Maju itu ditangkap terkait dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.
Tak sendirian, Edhy ditangkap bersama sang istri, Iis Rosita Dewi serta beberapa pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Edhy dan Iis ditangkap saat baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Baca juga: Penyidik KPK Sambangi Kediaman Rumah Dinas Menteri KKP Edhy Prabowo
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ustaz Yusuf Mansur Unggah Foto Lobster & Ucap Salam: Hormat Bu Susi
Terlepas dari penangkapan tersebut, baik Edhy Prabowo maupun Iis Rosita Dewi sama-sama berstatus sebagai pejabat negara.
Edhy Prabowo adalah menteri, sedangkan Iis Rosita Dewi adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sama seperti pejabat lainnya, kedua anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu juga wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Dari LHKPN yang dirilis KPK, Edhy Prabowo diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 7.422.286.613.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta milik Edhy.
Total, Edhy Prabowo memiliki 10 bidang tanah yang sebagian besar berada di Muara Enim dengan nilai Rp 4.349.236.180.
Aset lain yang menyumbang kekayaan Edhy Prabowo adalah harta bergerak lainnya, yaitu senilai Rp 1.926.530.000.
Baca juga: Edhy Prabowo Diciduk KPK: Jokowi Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi hingga Prabowo Pasrah
Baca juga: Reaksi Fahri Hamzah setelah KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo
Bagaimana dengan istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi?
Iis rupanya juga memiliki harta yang cukup fantastis, yaitu Rp 7.171.286.613.
Dengan demikian, dilihat dari daftar harta kekayaannya, Edhy Prabowo lebih kaya dibanding Iis Rosita Dewi walau hanya selisih Rp 250 juta.