TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring OTT KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.
KPK menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), selepas melakukan kunjungan kerja di Amerika Serikat.
Penangkapan KPK atas Edhy Prabowo ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi Kompas.com.
Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Begini Tanggapan Gerindra
Baca juga: Menjelang Ditangkap, Menteri Edhy Prabowo Berada di Honululu Hawaii
Diduga, penangkapan Edhy Prabowo ini terkait dengan korupsi dalam ekspor benur. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron.
Selain Edhy Prabowo, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarganya.
"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron.
Baca juga: Usai Ditangkap Semalam, Menteri Edhy Prabowo Langsung Jalani Pemeriksaan di KPK
Baca juga: Kontroversi Menteri Edhy Ubah Aturan Larangan Ekspor Benur hingga Berujung OTT KPK
Harta Kekayaan Edhy Prabowo
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah KPK di laman resminya, total harta kekayaan Edhy Prabowo tercatat Rp 7.422.286.613.
Aset terbesar yang dimiliki oleh Edhy Prabowo berada di tanah dan bangunan senilai Rp 4.349.236.180.
Dari 10 aset yang ia laporkan dalam LHKPN tersebut, 7 diantaranya merupakan sebidang tanah yang berada di Muara Enim, tiga lainnya merupakan tanah dan bangunan yang berada di Bandung dan Bandung Barat.
Kemudian, Edhy Prabowo juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan total Rp 890.000.000.
Ia memiliki dua sepeda motor, dua mobil, satu BMC sepeda sport, dan satu genset.