Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengungkapkan persoalan pekerja anak semakin kompleks ketika pandemi Covid-19.
Menurut Maryati, hal ini terjadi karena pandemi Covid-19 memiliki dampak terhadap terhadap aspek ekonomi dan sosial.
"Terutama bagi mereka yang rentan secara ekonomi. Hal ini menimbulkan dampak domino pada pekerja anak dan keluarganya," tutur Maryati dalam webinar Rabu (25/11/2020).
Pandemi Covid-19 mendorong diadakannya pembelajaran dari rumah. Sehingga anak lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah.
Baca juga: Polres Tulangbawang Tangkap 4 Pelaku Human Trafficking dan Postitusi Anak di Bawah Umur
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh keluarga untuk memperkerjakan anak untuk menambah pendapatan.
"Bukan hal mudah melewatinya, anak menjadi kelompok rentan yang kemudian menjalani kehidupan sebagai pekerja anak hingga masuk dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak," ungkap Maryati.
Baca juga: Tiga Anggota Sindikat Human Trafficking di Medan Ditangkap, Begini Modusnya
Maryati mengungkapkan alam penelitian ILO, dampak dan risiko bagi anak di masa pandemi diramalkan telah mengakibatkan kemunduran bertahun-tahun.
"Salah satunya adalah mungkin akan melihat peningkatan pekerja anak untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir," tutur Maryati.
Pandemi, menurutnya, membuat jutaan anak berisiko bekerja di usia dini atau dalam kondisi yang membahayakan.