News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

Pinangki Menangis Saat Sidang, Menyesal Telah Mengenalkan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang menarik saat persidangan kasus suap fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Pinangki menangis minta maaf kepada eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pinangki meminta maaf karena telah mengenalkan Anita kepada Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

"Pada prinsipnya keterangan saksi benar, baru bertemu selama Maret, mohon maaf kalau ada salah," kata Pinangki sambil terisak di pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Pinangki mengaku bersahabat dengan Anita. Dia mengaku saat itu mengenalkan Anita kepada Djoko Tjandra sebagai balas budi karena Anita kerap memberikan pekerjaan sambilan kepada Pinangki.

"Kita bersahabat, lalu bertengkar, ketemu di sini, saya menunjuk Bu Anita karena beliau sering kasih saya kerjaan. Waktu Djoko Tjandra minta lawyer, saya langsung ingat beliau, karena sering kasih saya job pelatihan, workshop, dan saya tidak pernah berikan sesuatu kepada beliau," kata Pinangki.

Anita Kolopaking juga sempat memberikan pernyataan dan ia mengaku bersahabat dengan Pinangki Sirna Malasari.

Kedekatannya itu lantaran ia dan Pinangki merupakan satu almamater Strata 3 Universitas Padjajaran, Bandung.

Anita mengaku kenal dengan Pinangki sejak tahun 2017. Keduanya kerap berinteraksi lantaran tergabung dalam satu kepengurusan organisasi yang sama.

"Kenal tahun 2017. Sering ketemu karena kami sama-sama pengurus dan kami juga banyak kegiatan di situ," ucap Anita.

Jaksa penuntut umum (JPU) menduga kedekatan Anita dengan Pinangki menjadi alasan ia diberi tawaran jasa sebagai pengacara Djoko Tiandra untuk mengurus Peninjauan Kembali (PK) kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.

Tapi Anita membantah dugaan jaksa.

Anita tidak mengetahui apa dasar Pinangki memberikan tawaran tersebut kepadanya.

Baca juga: Anita Kolopaking Sebut Djoko Tjandra Marah dan Merasa Ditipu dengan Usulan Action Plan Pinangki

"Tidak pernah. Saya nggak tahu apa dasarnya. Karena mungkin kita kerap ketemu sehingga mungkin saat itu sedang komunikasi dengan Pak Djoko, sehingga menawarkan kepada saya," tutur Anita.

Dalam kesaksian di persidangan, Anita menyebut Djoko Tjandra marah dengan action plan yang diajukan Pinangki dan Andi Irfan Jaya yang juga terdakwa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini