News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Wali Kota Cimahi

Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK Sita Uang Rp420 Juta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020). 

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB. 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp3,2 miliar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini