News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Kapolri Hingga Menpan RB Apresiasi Inovasi Korlantas Bagi Pelayanan Publik

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengurus pajak surat kendaraan bermotor di Kantor Samsat Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/9/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) melakukan berbagai inovasi, terobasan, dan digitalisasi guna meningkatkan pelayanan dan kepuasan publik.

Pelayanan tersebut mulai dari samsat online nasional (samolnas) yang merupakan produk unggulan dari samsat, digitalisasi pelayanan regident seperti penerbitan SIM Internasional secara online dan diantar sampai ke rumah serta IT for road safety.

Serangkaian inovasi yang dilakukan Korlantas Polri diapresiasi berbagai kalangan.

Baca juga: Gelar Rakor Pembina Samsat, Dirregident Korlantas Polri Dorong Pelayanan Prima di Era Digital

Jaringan dai dan mubaligh muda yang mencermati masalah-masalah kebangsaan, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) memberi apresiasi atas upaya Korlantas tersebut.

JIK menilai pelayanan satu pintu melalui digital akan memudahkan akses masyarakat kepada pelayanan Korlantas di seluruh Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah Korlantas yang melakukan perubahan revolusioner menuju sistem pelayanan digital. Sistem digital akan memudahkan akses masyarakat,” ujar Koordinator nasional JIK, Irfaan Sanoesi.

Baca juga: Kemenpan RB Nilai Struktur Korlantas Perlu Dikembangkan, Idealnya 60 Ribu Personel

Selain itu, JIK menilai adanya sistem pelayanan digital akan mengikis praktik pungli di lingkungan samsat.

Sistem digital akan membangun zona integritas yang kokoh dan akan berdampak pada kredibilitas institusi Polri itu sendiri.

“Saat ini hampir di setiap rumah memiliki paling tidak satu motor. Berarti konsumsi publik terhadap pelayanan samsat semakin tinggi. Maka, adanya pelayanan sistem digital merupakan kabar baik dan memudahkan bagi masyarakat Indonesia.”

“Selain itu, sistem digital akan mengikis praktik pungli yang memberatkan masyarakat,” sambung Irfaan.

Irfaan menjelaskan bahwa digitalisasi merupakan keharusan yang harus diadopsi oleh semua institusi atau lembaga negara.

Baca juga: Ragam Teknologi Digital Korlantas Polri Unjuk Gigi di IT Road Safety Expo 2020

Termasuk juga Korlantas dan pelayanan samsat terpadu satu pintu harus beradaptasi dengan dunia digital.

“Sistem digital di setiap lini aspek kehidupan tak bisa ditawar lagi. Begitu juga Korlantas maupun samsat yang diharapkan segera merealisasikan digitalisasi pada sistem pelayanan digital kepada masyarakat,” ungkap Irfaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini