Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
"Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun," katanya.
Karena hasil swab menjadi penting untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
Laporkan RS Ummi
Sementara itu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota, Jumat (27/11/2020) malam.
Informasi yang diterima TribunnewsBogor.com, laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kota Bogor Laporkan RS Ummi ke Polisi
Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.
Saat ini kata Rahmat pihak kepolisian masih menyiapkan berkas untuk meminta keterangan saksi.
"Tindakan kepolisian menerima laporan, sampai saat ini pihak penyidik reskrim masih mempersiapkan berkas untuk memanggil saksi saksi terkait laporan itu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyayangkan sikap RS Ummi yang sempat tidak mengetahui adanya tim swab dari luar rumah sakit yang melakukan swab kepada Habib Rizieq ketika pelaksanaan Salat Jumat.
Padahal Bima sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar pelaksanaan swab terhadap Habib Rizieq dengan pendampingan dari Dinas Kesehatan Kota Bogor untuk memastikan setiap prosesnya berjalan baik.