News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KJRI Jeddah Beri Pendampingan Hukum pada 2 WNI Pembawa Jasad Perempuan dalam Koper di Mekkah

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, menyerahkan surat tauliah (surat kepercayaan) kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri (Dirjen Kemlu) Arab Saudi, Cabang Provinsi Makkah Al-Mukarramah, Jamal Bakr Balkhoyor, di Kantor Kemlu cabang Provinsi Makkah Al Mukarama, pada Rabu, 15 Januari 2020.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono mengatakan KJRI akan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap karena membawa jasad perempuan Indonesia dalam koper di wilayah Mina, Makkah, Arab Saudi.

Kedua WNI tersebut adalah seorang laki-laki asal Lebak dan perempuan dari Serang.

Keduanya merupakan, rekan sesama pekerja migran Indonesia yang sempat tinggal bersama perempuan Indonesia (A) yang meninggal karena sakit.

Baca juga: Konjen RI Jeddah: Pemerintah Arab Saudi Tak Main-main dalam Penanganan Covid-19

" KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat," ujar Eko saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Jasad A (23) ditemukan warga di dalam koper di pinggir jalan.

Dalam hasil visum yang dilakukan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Eko menuturkan, A meninggal karena sakit dalam tiga bulan terakhir.

Dalam pengakuan kepada KJRI, Eko mengatakan kedua WNI itu menaruh jasad A dalam koper di pinggir jalan untuk menarik simpati warga sekitar agar membantu pemakaman A.

"Untuk 2 WNI yang membawa jasad saat ini diamankan polisi dan sedang disidik. Sesuai pengakuan ke tim KJRI mereka menaruh jasad di pinggir jalan dengan harapan dilihat orang lain dan dibantu pemakamannya," tutur Konjen Eko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini