TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah rilis Inflasi bulan November 2020 yang menunjukkan perbaikan pada sisi permintaan, indikator Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur menurut laporan IHS Markit juga menunjukkan kondisi yang semakin baik dari sisi produksi.
PMI manufaktur Indonesia menurut laporan IHS Markit periode November 2020 berada di level 50,6 atau naik hampir 3 poin dari periode sebelumnya pada Oktober 2020, di level 47,8.
Indikator PMI yang telah melampaui batas 50 ini menunjukkan bahwa korporasi dan industri Indonesia beranjak pada tren ekspansif, meskipun kenaikannya masih terbatas.
Operasional perusahaan rata-rata telah menunjukkan sinyal positif dikarenakan pemulihan dari sisi permintaan.
Kontribusi industri manufaktur pada pertumbuhan ekonomi mencapai 19,86% (PDB Q3-2020), sehingga perbaikan yang terjadi pada sektor industri sangat signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pemulihan ekonomi sudah terjadi pada dua sisi, yaitu sisi permintaan (perbaikan inflasi) dan sisi produksi (kenaikan indeks PMI), dimana program dan kebijakan PC-PEN sejak awal diarahkan untuk pemulihan ekonomi dari kedua sisi tersebut," ujar Menko Airlangga.
Menurut catatan utilitas industri dari Kementerian Perindustrian, hingga periode terakhir (April-Oktober 2020) rata-rata utilisasi total sebesar 56.5%, mengalami kenaikan dari periode April – Sept 2020 yang sebesar 55.3%.
Peningkatan utilisasi terjadi pada beberapa sektor industri antara lain Industri percetakan (40%), Industri bahan kimia (68%), Industri logam dasar (38%), Industri komputer dan barang elektronik (55%), Industri alat angkutan lainnya (45.2%) dan Industri furnitur (47%).
Laporan IHS Markit juga memberikan catatan bahwa ekspansi pabrikan masih terbatas, dimana investasi yang terjadi masih melanjutkan kapasitas produksi dan pesanan periode sebelumnya.
Oleh karena itu, upaya untuk mendorong permintaan domestik sangat penting dalam mendukung ekspansi kapasitas produksi dan pesanan baru.
“Untuk menjaga momentum perbaikan indeks PMI melalui ekspansi kapasitas produksi, kita memerlukan dorongan untuk meningkatkan permintaan domestik, dengan memberikan dukungan kepada sektor IKM dan industri padat karya, serta dukungan pembiayaan usaha, insentif fiskal, dan penyederhanaan peraturan”, ujar Menko Airlangga.
Catatan lain dari laporan tersebut yang perlu mendapat perhatian, adalah:
- Pertumbuhan penjualan masih terbatas, dengan adanya surplus kapasitas operasi dan penumpukan pekerjaan. Hal yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan pada sisi produksi adalah kemudahan untuk kegiatan perekrutan pekerja, yang selama sembilan bulan terakhir menghadapi peningkatan PHK akibat pandemi.
- Rantai pasok untuk ketersediaan bahan baku selama masa pandemi mengalami hambatan, terutama kurangnya tenaga distributor yang menyebabkan penundaan pengiriman.
- Kenaikan biaya input pada bulan November 2020 menyebabkan harga bahan baku meningkat, dan depresiasi rupiah yang mendorong inflasi menjadi lebih tinggi. Kondisi ini menyebabkan beban biaya kepada konsumen menjadi lebih tinggi, meskipun kenaikan harga output masih relatif rendah.
- Mayoritas korporasi mengharapkan output produksi semakin meningkat sejalan dengan membaiknya sisi permintaan.
Demikian pula dengan catatan dari tren impor bahan baku dan bahan penolong, yang hingga Oktober terus mengalami penurunan, pada bulan November 2020 mulai sedikit menunjukkan adanya kenaikan, yang menandai ekspansi kegiatan produksi domestik.
Pada bulan Desember, selama ini digelar event Hari Belanja Online (harbolnas) yang dilakukan oleh platform marketplace digital, diharapkan akan menaikkan sentimen permintaan, sehingga korporasi dan industri dapat mengambil kesempatan untuk meningkatkan kapasitas produksinya.
Kondisi yang semakin baik ini, dan upaya untuk menjaga momentum tren ekspansif, baik dari sisi permintaan maupun sisi produksi, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2020 semakin baik, dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Untuk melanjutkan tren positif pertumbuhan ekonomi pada Kuartal IV - 2020, kita perlu menjaga momentum perbaikan kegiatan ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun sisi produksi”, tutup Menko Airlangga.(*)